Buy Now! Documentation

Breaking News

Hadiri Rapat Penanganan Konflik Sosial, Ariyani Paparkan Kelebihan IKP Milik Bawaslu

Denpasar, Bawaslu Bali – Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani menghadiri Rapat Pembahasan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Bali Tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali di kantornya, selasa (24/1).


Rapat kali ini didasari atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial dan Keputusan Gubernur Bali No.07/04-H/HK/2023 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Bali.


Kepala Kesbangpol Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata menuturkan bahwa tahun 2023 merupakan tahun politik, dimana tahapan Pemilu untuk tahun 2024 harus berjalan 90 persen di tahun politik ini. Memandang hal tersebut, dirinya memandang harus menghindari dan melakukan peredaman konflik sosial yang mungkin terjadi di tahun 2023.

“Tahun 2023 sudah masuk tahun politik sehingga perlu mendapat atensi kita bersama. Kita ingin menghindari konflik sosial yang ada di Bali di tahun politik ini,” jelas Wiryanata.


Lebih jauh, Wiryanata juga memaparkan bahwa ada tujuh point yang dibahas dalam rencana aksi ini yang terbagi dalam beberapa bagian tahapan penanggulangan konflik sosial yang mungkin terjadi, diantaranya, Pencegahan Konflik, Penghentian Konflik, Pemulihan Pasca Konflik, Penyusunan Peta Kerawanan Menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024.


Menanggapi Hal tersebut, dalam menghindari konflik dalam pelaksanaan Pemilu, Ariyani menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah di launching di akhir desember kemarin, di masing – masing daerah, lanjutnya, memiliki indeks kerawanan yang berbeda – beda.

“Dalam menghindari konflik dalam pelaksanaan Pemilu, kami di Bawaslu punya IKP yang baru di launching akhir desember, dengan IKP ini kami memetakan kerawanan terhadap potensi pelanggaran Pemilu,” tutur Ariyani.


Srikandi Bawaslu Bali ini juga menjelaskan bahwa jajarannya memiliki tugas untuk mencegah terjadinya konflik dalam penyelenggaraan Pemilu, saat ini pihaknya mengaku telah melakukan identifikasi potensi - potensi pelanggaran dan konflik yang mengkin terjadi, identifikasi ini juga akan menjadi indikator dalam menganbil Langkah – Langkah antisipasi, sehingga potensi konflik dapat diredam sedini mungkin.

“Tugas kami mencegah secara maksimal agar tidak terjadi konflik. Pada setiap tahapan Pemilu yang dilakukan oleh KPU, pasti selalu ada potensi pelanggaran, sehingga kami mengidentifikasi potensi pelanggaran dan mengambil langakah - langkah untuk mengantisipasi sehingga potensi pelanggaran tersebut dapat diredam sedini mungkin,” pungkas Mantan Panwas Buleleng tersebut.


Selain Bawaslu, acara tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan Kepolisian Daerah Bali, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali, Perwakilan Militer 163 Wirasatya, Perwakilan Badan Intelejen Negara Daerah Bali, Perwakilan Polisi Pamong Praja Bali.